PT. Sinarmonas Industries (SMI) merupakan perusahaan yang ditunjuk oleh PT Jembo Cable Company Tbk. sebagai distributor resmi kabel merek Jembo Cable sejak tahun 2013. Berlokasi di Jl. Palem Manis Raya, Tangerang, Indonesia, perusahaan menjadikan kawat tembaga sebagai produk komersial pertamanya untuk mendukung kebutuhan material pada manufaktur kabel saat awal perusahaan berdiri pada tahun1993.
Di tahun 2000, perusahaan mulai melakukan ekspansi dan memproduksi PVC dengan standar kualitas yang tinggi standar kualitas yang tinggi untuk pengunaan di inner dan outer sheath kabel. Seiring berjalannya waktu PT Sinarmonas Industries juga memproduksi rubber compound, Low Smoke Zero Halogen (LS0HF) hingga merambah ke manufaktur kabel otomotif berstandar internasional. Sampai saat ini, kami terus berinovasi untuk memperluas cakupan kabel yang diproduksi seperti kabel kontrol, instrumen, koaksial, voltase rendah, daya, berselubung timbal, dan lain sebagainya.
Di tahun 2017, kami kembali melakukan perluasan lini produk dengan memasarkan produk lampu LED produk lampu LED, aksesoris listrik dan panel surya dengan merek GL (Galeri Listrik). Kabel beserta ragam aksesoris fiber optic, seperti handhole hingga ODC dengan merek Ficomm. Hingga saat ini perusahaan terus berkembang dan sudah dipercaya oleh banyak perusahaan, baik milik negara maupun swasta.
Sesuai dengan tagline “Committed to Quality”, maka tentu saja kualitas menjadi prioritas utama kami
Menjadi perusahaan yang menguasai pasar nasional untuk kabel dan aksesoris pendukungnya
PT. Sinarmonas Industries berkomitmen untuk menghasilkan dan menyalurkan produk yang berkualitas dengan proses yang terbaik untuk memberikan kepuasan bagi pelanggan
Ditetapkan Oleh Direktur : Jimmy WijayaMenjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja untuk semua orang yang berada di tempat kerja dengan menyediakan tempat kerja yang aman, sehat, dan nyaman
Melaksanakan upaya preventif dengan cara menghilangkan bahaya dan mengurangi risiko untuk mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan pencemaran lingkungan
Menjamin kesesuaian dengan tujuan, ukuran dan konteks organisasi dan sifat khusus dari risiko K3L dan peluang K3L
Menyediakan kerangka kerja untuk menetapkan sasaran K3L
Memanfaatkan sumber daya secara bijak dan mendukung upaya pelestarian lingkungan
Memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lainya
Melakukan pelatihan yang diperlukan terkait dengan K3L
Menyediakan sarana yang memudahkan konsultasi dan partisipasi K3L untuk semua orang yang berada di tempat kerja
Melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap penerapan Sistem Manajemen K3L
Mendokumentasikan, menerapkan, dan memelihara Sistem Manajemen K3L